Senin, 23 September 2013

USUT TUNTAS KASUS SALIB HOLONG, SANGAT MENYAKITKAN BAGI UMAT KRISTIANI UMUMNYA KHUSUSNYA YANG TINGGAL DI TOBA SAMOSIR.

Kasus dugaan korupsi di Lokasi Salib Holong Kecamatan Silaen Toba Samosir, yang diduga melibatkan Para Pejabat SKPD  (beberapa Kepala Dinas) dan  Penguasa di Toba Samosir, akhir-akhir ini semakin meredup dan bahkan sudah mulai dilupakan orang.
Cukup menarik memang bila menelusuri Kasus  dugaan Korupsi di Sekitar lokasi Salib Holong tersebut sebagaimana diberitakan beberapa harian dan Mingguan terbitan Medan dan sekitarnya, karena selama ini Lokasi Salib Holong tersebut diketahui adalah merupakan Milik Pribadi dari seorang yang mengaku Prof. DR KPS MBA, mantan Kepala Desa dan seorang Pengusaha Sukses dari Kalimantan..
Akan tetapi belakangan ini, setelah Sang pengusaha yang menempelkan gelar didepan namanya ini dengan Prof. DR dan MBA  berhasil memenangkan dan menduduki Jabatan Bupati Tobasa, dengan kewenangan yang ada padanya telah membuat beberapa kebijak sanaan yang diduga melanggar peraturan per UU an, antara lain membangun fasilitas Jalan dan bangunan -bangunan gedung di dalam Areal Salib Holong, atau di lokasi Salib Holong , yang nota bene adalah miliknya Pribadi, yang kalau dihitung bernilai <illiaran rupiah.
Hal ini tentu bertentangan dengan UU dan peraturan yang berlaku, karena dana pemerintah APBN dan APBD tidak boleh dipergunakan untuk milik pribadi, harus dilokasi milik pemerintah dan untuk kepentingan Masyarakat umum, kalau dilokasi milik Pribadi sebagai mana pembangunan yang dilakukan dilokasi Salib holong ini, jelas itu merupakan perbuatan melawan Hukum atau KORUPSI.
Berbagai manuper dibuat oleh pihak-pihak tertentu untuk mengaburkan kasus dugaan Korupsi di Areal salib Holong ini, antara lain dengan seolah-olah Lokasi Salib Holong ini sudah dihibahkan kepada Pemerintah beberapa tahun yang lalu, dengan syarat bila ditelantarkan oleh Pemerintah akan kembali kepada si pemilik, tentu upaya ini adalah merupakan siasat akal-akalan saja.
Untuk itulah kita harapkan agar Kejaksaan Negeri Balige yang sekarang sedang mengusut perkara ini, dapat segera menuntaskan kasus ini, dengan mengusutnya secara tuntas, dan bila memang ada cukup bukti-bukti terjadinya suatu perbuatan pidana (korupsi), supaya pelakunya segera ditangkap dan diajukan kepengadilan, untuk dimintakan pertanggung jawabannya.
Karena kasus ini terkait atau dikaitkan dengan simbol-simbol agama, sehingga cukup menarik perhatian masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar