Senin, 23 September 2013

PEMINDAHAN PNS DILAKUKAN SEWENANG-WENANG, BUPATI TOBASA PROF. DR. KASMIN SIMANJUNTAK,MBA, DIGUGAT DI PTUN. MEDAN.

Sewaktu Bupati Toba samosir di jabat oleh Drs. MS Pr 2005-2010, pernah dipindahkannya seorang Guru SD di daerah Habinsaran, dan atas kejadian tersebut, penulis ada mendapatkan SMS dari Prof. DR KPS, MBA , yang menyatakan tindakan atau perbuatan pemindahan yang dilakukan oleh Bupati saat itu, merupakan perbuatan Sadis dan tidak patut untuk dilakukan seorang Bupati.
Sekarang dikala Prof. DR Kasmin Pandapotan Simanjuntak MBA menjadi Bupati Toba Samosir  pemindahan Para PNS (terutama Guru-guru dan Bindes) ketempat-tempat terpencil dan jauh dari keluarga, adalah merupakan kejadian yang hampir setiap minggu kita jumpai di Pemkab Toba Samosir.
Kalau perpindahan para Pegawai ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada, mis.nya melalui hasi telahan staff / Baperjakat, sah-sah saja, akan tetapi kalau perpindahan ini karena dilatar belakangi Dendam Pribadi dari sang Penguasa tunggal, dan tidak diketahui oleh staff yang merupakan atasan dari Para Pegawai ybs, dan perpindahan tersebut juga tidak memenuhi aturan yang ada, serta melanggar norma-norma  yang ada, tentu patut dipertanyakan, ada apa yang terjadi di pemerintahan kabupaten Toba Samosir sekarang ini.
Begitulah sekarang kejadian yang dialami beberapa orang PNS di Tobasa sekarang ini, yang didalamnya termasuk 2 (dua) orang ini masing-masing :
  1. IBU RATNA BR PANGARIBUAN , Umur: 49 Tahun, yang sudah 21 Tahun mengabdi jadi Guru SD di SD Negeri ! Laguboti Toba Samosir . baru-baru ini dipindahkan ke Kec. Uluan Desa Parik.
  2. IBU MARIANI M NAINGGOLAN SKM, Umur: 26 Tahun, baru 3 bulan menduduki Jabatan KAPUSKESMAS di Kec. Sigumpar , (Efektif 2 bln kerja), dipindahkan ke Kec. NASSAU.
Sewaktu perpindahan tersebut dikonfirmasi masing-masing kepada kepala Unit kerja dan bahkan kepala Dinasnya masing-masing, sungguh mengejutkan , mereka menyatakan perpindahan tersebut tidak sepengetahuan mereka, dan bahkan mereka menyatakan perpindahan yang demikian tidak disetujui mereka, dan inisiatip perpindahan tersebut datang dari Bupati sendiri, dan mereka hanya bisa pasrah dan mengikutinya.
Selidik punya selidik, rupanya perpindahan tersebut ada kaitannya dengan Suami dari Ibu RATNA Br PANGARIBUAN, yang juga merupakan BAPAK Mertua dari IBU MARIANI M NAINGGOLAN, SKM iaitu BAPAK TIMBUL HUTAJULU, SH, yang berprofesi seorang PENGACARA.
TIMBUL HUTAJULU, SH ada menangani perkara Kliennya yang bernama MAROLE SIAGIAN yang berseteru dengan PROF. DR KASMIN PANDAPOTAN SIMANJUNTAK, MBA dan anaknya BOBBY SIMANJUNTAK, atas sebidang Tanah yang diperjual belikan, dimana Marole Siagian dituduh melakukan Penipuan, dan atas pengaduan perkara tersebut, Marole Siagian sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan.
Dan dalam jalannya perkara tersebut, oleh orang suruhan yang mengaku sebagai suruhan dari Bupati Prof. DR Kasmin Simanjuntak, MBA   , telah menawarkan kepada Marole Siagian untuk berdamai dan perkara pengaduan akan dicabut, dengan Syarat Marole Siagian, akan mencabut atau merobah keterangan/kesaksiannya di BAP Pemeriksaannya di MAPOLDASU, tentang Kasus dugaan Korupsi Proyek ASAHAN -III di Dusun Batumamak Desa Meranti Utara Kec. Pintupohan Maranti, dimana PROF.DR KASMIN PANDAPOTAN SIMANJUNTAK , MBA telah ditetapkan sebagai TERSANGKA.
Jadi diduga , dengan kegagalan dari suruhannya untuk membujuk Marole Siagian untuk mencabut dan selanjutnya merekayasa keterangannya di BAP MAPOLDASU, telah mengakibatkan Bupati marah dan tidak senang, dan selanjutnya mengarahkan sakit hatinya kepada Timbul Hutajulu, SH selaku Pengacara Marole Siagian.
Ujung-ujungnya, pelampiasan sakit hatinya ini kepada Timbul Hutajulu, SH, dilampiaskan  kepada Istri dan Menantunya, dan sebelum perpindahan ini dilakukan, kurang lebih 10 hari sebelumnya sudah disuarakan oleh para Panglima talamnya/pembisiknya Sang Bupati ini.
Itulah gambaran kondisi pemerintahan di Toba Samosir sekarang, yang dipimpin olkeh PROF. DR KASMIN PANDAPOTAN SIMANJUNTAK, MBA, kapan kejadian ini akan berakhir di Toba Samosir, ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar